Rabu, 02 November 2011

Konsep Materi, nilai, norma dan moral dalam PKn

A. Konsep materi, Nilai, Norma dan Moral dalam Pkn
a. Pengertian konsep materi dalam Pkn
Konsep adalah suatu pernyataan yang masih bersifat abstrak/pemikiran untuk mengelompokan ide-ide atau peristiwa yang masih dalam angan-angan seseorang. Meski belum diimplementasikan, konsep yang bersifat positif memiliki makna yang baik, begitu pula sebaliknya jika konsep itu bersifat negatif maka akan memiliki makna negatif pula. Menurut Brunner, setiap konsep mengandung nama, ciri/atribut, dan aturan.
Lahirnya konsep disebabkan oleh adanya kesadaran kelas yang ditunjukan oleh adanya kesadaran atas atribut kelas yang ditunjukkan oleh simbol. Misalnya, konsep “rakyat” merupakan sebiutan umum untuk sekelompok penghuni wilayah suatu negara yang ada dalam pemerintahan negara tertentu. Konsep “demokrasi” merupakan sebutan abstrak tentang sistem kekuasaan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dari contoh tersebut, tampak bahwa konsep bersifat abstrak dalam pengertian yang berkaitan bukan hanya dengan contoh tertentu melainkan dengan konteks. Dengan demikian, konsep merupakan cara berpikir menggeneralisasikan sejumlah anggota kelas yang khusus ke dalam satu contoh model yang tidak tampak, termasuk atribut semua contoh yang berbeda-beda.
Konsep bersifat subjektif dan menyatu. Semua orang membentuk konsep dari pengalamannya sendiri. Misalnya dari pengalaman seperti mencatat contoh-contoh dan mendengarkan diskusi yang melibatkan kelas, setiap orang menjadi sadar akan pengertian dan atribut.
Konsep bukanlah verbalisasi melainkan kesadaran yang bersifat abstrak tentang atribut umum dari satu kelas. Konsep merupakan kesadaran mental internal yang mempengaruhi perilaku yang tampak. Konsep-konsep yang digunakan dalam proses pembelajaran dapat diperoleh dari konsep yang telah biasa digunakan di lingkungan kehidupan siswa atau masyarakat setempat. Bagaimana kita dapat mengidentifikasi kemampuan siswa terhadap konsep? Pertanyaan ini memerlukan jawaban yang kompleks karena memerlukan proses pembelajaran meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Konsep dasar yang sering digunakan dalam pembelajaran PKn antara lain: pemerintah, negara, bangsa, negeri, wilayah, pembangunan, negara berkembang, negara sedang berkembang, negara tertinggal, pengambilan keputusan, moral, nilai, karakter, perasaan, sikap, solidaritas, kekuasaan, kekuatan rakyat, kelas penguasa, nasionalisme, demokrasi, perilaku, empati, wewenang, politik, partai politik, pemilu, konstitusi, globalisasi, dan lain-lain.
b. Pengertian Nilai
Secara tidak sadar maupun sadar, kita dalam kehidupan sehari-hari selalu mengatakan, menghitung, dan mempertimbangkan berdasarkan nilai. Setiap orang akan mengambil suatu keputusan berdasarkan nilai yang diyakini atau nilai yang ada dan disepakati di masyarakat diamana ia tinggal. Maka, dalam hal ini nilai akan menjadi patokan bagi siapapun untuk menentukan sikap dan mengambil keputusan.
Djahiri (1999), nilai adalah harga, makana yang ada pada sesuatu. Dikatakan berniali bilamana berharga dan bermakna. Namun menurut Dictionary dalam Winataputra, nilai adalah harga atau kwalitas. Ini bisa diibaratkan pada pohon atau kayu jati memiliki harga yang lebih mahal dibanding dengan kayu pinus, damar dan yang lainnya karena orang-orang sudah menilai bahwa kayu jati memiliki kwalitas lebih baik daripada kayu-kayu lainnya.
Menurut Frankel (1978) dalam Sapria dkk., nilai adalah konsep. Seperti umumnya konsep. Seperti umumnya konsep, makna nilai sebagai konsep tidak muncul dalam pengalaman yang dapat diamati melainkan ada dalam pikiran orang. Nilai dapat diartikan kualitas dari sesuatu atau harga dari sesuatu yang diterapkan pada konteks pengalaman manusia. Nilai dapat dibagi atas dua bagian, yakni:
1. Nilai estetika, terkait dengan maslah keindahan atau apa yang dipandang indah atau apa yang dapat dinikmati olaeh seseorang.
2. Nilai etika, dengan tindakan-tindakan/ perilaku/akhlak atau bagaimana orang berprilaku. Etika terkait dengan masalah moral tentang mana yang benar dan salah.
Nilai adalah standar atau kriteria bertindak, kriteria keindahan, kriteria manfaat, atau disebut juga harga yang diakui oleh seseorang dan oleh karena itu orang berupaya untuk menjunjung tinggi dan memeliharanya.
Prof. Dr. Notonegoro membagi nilai menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan atau aktivitas.
3. Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Dari poin di atas dapat disimpulkan bahwa menurut Prof. Dr. Notonegoro nilai adalah segala hal yang memiliki kegunaan.
c. Pengertian norma
Setiap individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya. Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran-ukuran.
Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada lima, yaitu:
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
d. Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
1. NormaAgama
2. NormaKesusilaan
3. NormaKesopanan
4. Norma Kebiasaan(Habit)
5. Norma Hukum
Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
1. Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
Contoh norma agama:
a. “ Kamu dilarang membunuh”.
b. “ Kamu dilarang Mencuri”.
c. “ Kamu harus patuh kepada Orang tua”.
d. “ Kamu harus beribadah”.
e. “ Kamu jangan menipu”.
2. Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
Contoh norma kesusilaan:
a. “ Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
b. “ Kamu harus berlaku jujur”.
c. “ Kamu harus berbuat baik terhadap sesame manusia”.
d. “ Kamu dilarang membunuh sesame manusia”.
3. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
Contoh norma kesopanan:
a. “ Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita didalam kereta api, bus, dan lain- lain, terutama wanita yang tua dan hamil”.
b. “ Jangan makan sambil berbicara”.
c. “ janganlah merudah dilantai atau disembarang tempat”.
d. “ orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
4. Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
5. Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
Contoh norma hokum:
a. “ Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/ nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi- tingginya 15 tahun”.
b. “ orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”. Misalnya dalam hal jual beli”.
c. “dilarang mengganggu ketertiban umum”.
Fungsi Norma adalah :
 Melindungi hak-hak setiap orang agar tidak dilanggar oleh orang lain.
Tujuan / Manfaat Norma yaitu :
 Mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat agar tercipta ketertiban, keadilan, kedamaian dan kesejahteraan.
c.pengertian moral
istilah moral berasal dari bahasa latin, mores, yaitu adat kebiasaaan.istilah ini erat dengan proses pembentukan kata, ialah mos, moris, manner, manners, morals. Dalam bahasa Indonesia kata moral hamper sama dengan akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau hati nurani yang dapat menjadi pembimbing tingkah laku lahir dan batin manusia dalam menjalankan hidup an kehidupannya. Oleh karena itu moral erat kaitannya dengan ajaran ajaran tentang sesuatu yang baik dan buruk yang menyakngkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Dalam konteks etika, setiap orang akan memiliki perasaan apakah yang akan dilakukan ini benar atau salah, baik atau jelek, pertimbangan ini dinamakan pertimbangan nilai moral ( moral values). Pertimbangan nilai moral merupakan aspek yang sangat penting khususnya dalam pembentukan warga Negara yang baik sebagai tujuan pendidikan kewarganegaraan.
Tingkah laku sesuai dengan nilai- nilai moral yang dianut dan ditampilkan secara sukarela diharapkan dapat diperoleh melalui proses pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai transisi dari pengaruh lingkungan masyarakat hingga menjadi otoritas di dalam dirinya dan dilakukan berdasarkan dorongan dari dalam dirinya. Tindakan yang baik yang dilandasi oleh dorongan dari dalam diri inilah yang diharapkan sebagai hasil pendidikan nilai dalam pendidikan kewarganegaraan.

B. Pelaksanaan Pendidikan Nilai, Norma, dan Moral di Indonesia
Secara yuridis-formal, pendidikan nilai, norma dan moral di Indonesia dilaksanakan melalui pendidikan kewarganegaraan yan berlandaskan pada Undang-Undang Dasar Republik Idonnesia Tahun 1945 (UUD RI 1945) sebagai landasan konstitusional, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai landasan operasional, dan Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Nomor 23 Tahum 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagai landasan kurikuler. Sejalan dengan Kebijakan Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), maka kurikulum pendidikan kewarganegaraan untuk lingkungan lembaga pendidikan formal dilaksanakan dengan berpedoman pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
UUD 1945 sebagai landasan konstitusional pada bagian Pembukaan alinea keempat memberikan dasar pemikiran tentang tujun negara. Salah satu tujuan negara tersebut dapat dikemukakan dari pernyataan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Apabila dikaji, maka tiga kata ini mengandung makna yang cukup dalam. Mencerdaskan kehidupan bangsa mengandung pesan pentingnya pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Dalam kehidupan berkewarganegaraan, pernyataan ini memberikan pesan kepada para penyelenggara negara dan segenap rakyat agar memiliki kemampuan dalam berpikir, bersikap, dan berprilaku secara cerdas baik dalam proses pemecahan masalah maupun dalam pengambilan keputusan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas sebagi landasan operasional penuh dengan pesan yang terkait dengan pendidikan kewarganegaraan. Pada Pasal 3 ayat (2) tentang fungsi dan tujuan negara dikemukakan bahwa:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta perdaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adanya ketentuan tentang pendidikan kewarganegaraan dalam UU Sisdiknas sebagai mata pelajaran wajib di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi menu njukkan bahwa mata pelajaran ini menempati kedudukan yang strategis dalam mencapai tujuan pendidikan nasional di negara ini. Adapun arah pengembangannya hendaknya difokuskan pada pembentukan peserta didik agar menjadi manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
C. Upaya Guru Menanamkan Nilai, Norma dan Moral pada Peserta Didik
Nilai sebagai sesuatu yang berharga, baik, luhur, diinginkan dan dianggap penting oleh masyarakat pada gilirannya perlu diperkenalkan pada anak. Sanjaya (2007) mengartikan nilai (value) sebagai norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu. Inilah yang menurutnya selanjutnya akan menuntun setiap individu menjalankan tugas-tugasnya seperti nilai kejujuran, nilai kesederhanaan, dan lain sebagainya. Mulyana (2004) mendefinisikan pendidikan nilai sebagai bantuan terhadap peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidupnya. Pendidikan nilai tidak hanya merupakan program khusus yang diajarkan melalui sejumlah mata pelajaran, akan tetapi mencakup keseluruhan program pendidikan. Nursid Sumaatmadja (2002) menambahkan bahwa pendidikan nilai ialah upaya mewujudkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, manusiawi dan berkepedulian terhadap kebutuhan serta kepentingan orang lain,yang intinya menjadi manusia yang terdidik baik terdidik dalam imannya, ilmunya maupun akhlaknya serta menjadi warga negara dan dunia yang baik (well educated men and good citenship).
Sebagai perbandingan, penerapan konsep-konsep pendidikan nilai menurut Sofyan Sauri (2007) pernah diterapkan pada sebuah lembaga pendidikan di Thailand dengan menggunakan suku kata yang terdapat dalam kata EDUCATION yang memiliki arti sebagai sebagai berikut.
(E) Singkatan untuk Enlightenment (pencerahan). Ini adalah proses pencapaian pemahaman dari dalam diri atau bathin melalui peningkatan kesadaran menuju pikiran super sadar yang akan memunculkan intuisi, kebijaksanaan, dan pemahaman.
(D) Singkatan untuk Duty and Devotion (tugas dan pengabdian). Pendidikan harus membuat siswa menyadari tugasnya dalam hidup. Selain memiliki tugas atau kewajiban yang terhadap orang tua dan keluarga, siswa juga memiliki kewajiban yang berlandaskan cinta kasih dan belas kasih untuk melayani dan menolong semua orang di masyarakat dan di dunia.
(U) Singkatan untuk Understanding (pemahaman). Ini bukan hanya mengenai pemahaman terhadap mata pelajaran yang diberikan dalam kurikulum nasional tetapi juga penting untuk memahami diri sendiri.
(C) Singkatan untuk Character (karakter). Guru mesti membentuk karekter yang baik pada diri siswa. Seorang yang berkarakter adalah seorang yang memiliki kekuatan moral dan lima nilai kemanusiaan yaitu Kebenaran, Kebajikan, Kedamaian, Kasih sayang dan tanpa Kekerasan. Nilai kemanusiaan tersebut harus terpadu dalam pembelajaran di kelas.
(A) Singkatan untuk Action (tindakan). Para siswa kini belajar dengan giat dan menuangkan pengetahuan yang dipelajarinya dalam ruang ujian dan keluar dengan kepala kosong. Pengetahuan yang mereka peroleh tidak diterapkan dalam tindakan. Pendidikan seperti itu tak berguna. Apapun yang dipelajari siswa mesti diterapkan dalam praktek. Model pembelajaran yang baik mesti membuat hubungan antara yang dipelajari dan situasi nyata dalam hidup. Hal ini akan memungkinkan siswa mengaplikasikan pengetahuan ke dalam hidup mereka sendiri.
(T) Singkatan untuk Thanking (berterima kasih). Siswa mesti belajar berterima kasih kepada orang-orang yang telah membantu mereka. Di atas segalanya adalah orang tua yang telah melahirkan dan mengasuh mereka. Siswa harus mengasihi dan menghormati orang tua mereka. Selanjutnya siswa harus berterima kasih kepada guru-guru, karena siswa memperoleh pengetahuan dan kebijaksanaan melalui guru-guru. Maka siswa mesti mengasihi dan menghormati guru. Demikian pula, siswa telah mendapatkan banyak hal dari masyarakat, dari bangsa, dari dunia, dan alam. Siswa mesti selalu berterima kasih kepada semua hal.
(I) Singkatan untuk Integrity (Integritas).. Integritas adalah sifat jujur dan karakter menjunjung kejujuran. Siswa mesti tumbuh menjadi seseorang yang memiliki integritas, yang bisa dipercaya untuk menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing.
(O) Singkatan untuk Oneness (kesatuan). Pendidikan mesti membantu siswa melihat kesatuan dalam kemajemukan. Apakah kita memiliki agama atau kepercayaan yang berbeda, warna kulit dan ras yang berbeda. Kita mesti belajar hidup damai dan harmonis dengan alam.
(N) Singkatan untuk Nobility (kemuliaan). Kemuliaan adalah sifat yang muncul karena memiliki karakter yang tinggi atau mulia. Kemuliaan tidak timbul dari lahir tetapi muncul dari pendidikan.Jadi, kemuliaan terdiri dari semua nilai-nilai yang dijelaskan di atas.
Berdasarkan konsep-konsep yang telah dikemukakan tadi, kunci pendidikan nilai terletak pada penanaman nilai-nilai luhur ke dalam diri peserta didik. Nilai-nilai tersebut diantaranya berupa:
 kecintaan terhadap Tuhan dan segenap ciptaanNya (love Allah, trust, reverence, loyalty);
 tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian (responsibility, excellence, self reliance, discipline, orderliness);
 kejujuran/amanah dan arif (trustworthines, honesty, and tactful);
 hormat dan santun (respect, courtesy, obedience);
 dermawan, suka menolong dan gotong-royong/kerjasama (love, compassion, caring, empathy, generousity, moderation, cooperation);
 percaya diri, kreatif dan pekerja keras (confidence, assertiveness, creativity, resourcefulness, courage, determination, enthusiasm);
 kepemimpinan dan keadilan (justice, fairness, mercy, leadership);
 baik dan rendah hati (kindness, friendliness, humility, modesty) toleransi, kedamaian dan kesatuan (tolerance, flexibility, peacefulness, unity)
Penanaman nilai-nilai tersebut memerlukan pembiasaan. Artinya sejak usia dini termasuk pada tingkatan anak sekolah dasar, anak mulai dibiasakan mengenal mana perilaku atau tindakan yang baik dan mana yang buruk, mana yang boleh dilakukan mana yang tidak sehingga diharapakan pada gilirannya menjadi sebuah kebiasaan (habit). Perlahan-lahan sikap/nilai-nilai luhur yang ditanamkan tersebut akan terinternalisasi ke dalam dirinya dan membentuk kesadaran sikap dan tindakan sampai usia dewasa.
Hal pertama yang harus diketahui dalam penyelenggaraan pendidikan dasar ialah mengenal, menggali dan mengembangkan potensi dasar yang dimililki anak usia Sekolah Dasar (SD/MI). Sumaatmadja, (2005) menjelaskan bahwa pada prinsipnya anak sebagai individu dan calon anggota masyarakat merupakan potensi yang berkembang dan dapat dikembangkan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap individu memiliki empat dasar mental yaitu meliputi dorongan ingin tahu (sense of curiosity), minat (sense of interest), dorongan ingin melihat (sense of reality), dorongan menemukan sendiri hal-hal dan gejala-gejala dalam kehidupan (sense of discovery). Dasar mental tadi merupakan modal yang sangat berharga bagi pelaksanaan dan penyelenggaran pendidikan. Oleh karena itu, harus dipupuk dan dikembangkan secara positif bagi kepentingan anak sendiri. Selanjutnya sebagai anggota masyarakat, dasar mental yang dimiliki harus dibina ke arah tanggungjawab anak tersebut sebagai insan sosial. Kewajaran kehidupan mereka dapat dikatakan normal, bila dasar mental mereka serasi dengan kondisi dan situasi kehidupan sosialnya.
Metode dalam penanaman nilai moral kepada anak usia dini sangatlah bervariasi, diantaranya bercerita, bernyanyi, bermain, bersajak dan karya wisata.
 Bercerita
Bercerita dapat dijadikan metode untuk menyampaikan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat (Otib Satibi Hidayat, 2005 : 4.12). Dalam cerita atau dongeng dapat ditanamkan berbagai macam nilai moral, nilai agama, nilai sosial, nilai budaya, dan sebagainya. Kita mungkin masih ingat pada masa kecil dulu tidak segan-segannya orang tua selalu mengantarkan tidur anak-anaknya dengan cerita atau dongeng.Tidaklah mudah untuk dapat menggunakan metode bercerita ini. Dalam bercerita seorang guru harus menerapkan beberapa hal, agar apa yang dipesankan dalam cerita itu dapat sampai kepada anak didik. Beberapa hal yang dapat digunakan untuk memilih cerita dengan fokus moral, diantaranya:a. Pilih cerita yang mengandung nilai baik dan buruk yang jelas. Pastikan bahwa nilai baik dan buruk itu berada pada batas jangkauan kehidupan anak. Hindari cerita yang “memeras” perasaan anak, menakut-nakuti secara fisik (Tadzkiroatun Musfiroh, 2005 : 27-28). Dalam bercerita seorang guru juga dapat menggunakan alat peraga untuk mengatasi keterbatasan anak yang belum mampu berpikir secara abstrak. Alat peraga yang dapat digunakan antara lain, boneka, tanaman, benda-benda tiruan, dan lain-lain. Selain itu guru juga bisa memanfaatkan kemampuan olah vokal yang dimiliknya untuk membuat cerita itu lebih hidup, sehingga lebih menarik perhatian siswa. Adapun teknik-teknik bercerita yang dapat dilakukan diantaranya :
a. membaca langsung dari buku cerita atau dongeng
b. Menggunakan ilustrasi dari buku
c. Menggunakan papan flannel
d. Menggunakan media boneka
e. Menggunakan media audio visual
f. Anak bermain beran atau sosiodrama. (Dwi Siswoyo dkk, 2005 : 87).
Strategi atau cara yang dapat digunakan ketika guru memilih metode bercerita sebagai salah satu metode yang digunakan dalam penanaman nilai moral adalah dengan membagi anak menjadi beberapa kelompok, misalnya dalam satu kelas dibagi ke dalam 4 (empat) kelompok. Anak-anak yang mengikuti kegiatan bercerita duduk dilantai mengelilingi guru yang duduk di kursi kecil di kelilingi oleh mereka. Anak-anak yang duduk di lantai akan mendengarkan cerita yang disampaikan oleh guru. Sedangkan tiga kelompok yang lain duduk pada kursi meja yang lain dengan kegiatan yang berbeda-beda, misalnya ada yang menggambar, melakukan kegiatan melipat kertas, sedangkan kelompok yang keempat membentuk plastisin. Anak-anak yang mengikuti kegiatan bercerita pada gilirannya akan mengikuti kegiatan menggambar, melipat kertas, membentuk plastisin. Melalui cara ini masing-masing anak akan mendapatkan kegiatan atau pengalaman belajar yang sama secara bergantian.

 Bernyanyi
Pendekatan penerapan metode bernyanyi adalah suatu pendekatan pembelajaran secara nyata yang mampu membuat anak senang dan bergembira. Anak diarahkan pada situasi dan kondisi psikis untuk membangun jiwa yang bahagia, senang menikmati keindahan, mengembangkan rasa melalui ungkapan kata dan nada, serta ritmik yang menjadikan suasana pembelajaran menjadi lebih menyenangkan. Pesan-pesan pendidikan berupa nilai dan moral yang dikenalkan kepada anak tentunya tidak mudah untuk diterima dan dipahami secara baik. Anak tidak dapat disamakan dengan orang dewasa. Anak merupakan pribadi yang memiliki keunikan tersendiri. Pola pikir dan kedewasaan seorang anak dalam menentukan sikap dan perilakunya juga masih jauh dibandingkan dengan orang dewasa. Anak tidak cocok hanya dikenalkan tentang nilai dan moral melalui ceramah atau tanya jawab saja. Oleh karena itu bernyanyi merupakan salah satu metode penamanan nilai moral yang tepat untuk diberikan kepada anak usia dini.Bernyanyi jika digunakan sebagai salah satu metode dalam penanaman moral dapat dilakukan melalui penyisipan makna pada syair atau kalimat-kalimat yang ada dalam lagu tersebut. Lagu yang baik untuk kalangan anak-anak harus memperhatikan kriteria sebagai berikut:
a. Syair/kalimatnya tidak terlalu panjang
b. Mudah dihafal oleh anak
c. Ada misi pendidikan
d. Sesuai dengan karakter dan dunia anak
e. Nada yang diajarkan mudah dikuasai anak .